Sebagai bukti bahwa PTK masih aktif mengajar di suatu lembaga, maka PTK
diwajibkan melakukan update PTK pada setiap semester. Prosedur/Tata Cara Update
PTK Sebagai berikut :
1. Buka situs padamu negeri padamu.siap.web.id atau klik disini
2. Pilih tombol Login PTK
3. Isi nomor NUPTK dan password
4. Isi EDS
5. Klik Survey Kurikulum
8. Cetak Kartu NUPTK
9. Kartu akan tersimpan dalam bentuk PDF. Simpan dan cetak sebagai bukti
PTK Aktif
Sedangkan untuk Update Jam Mengajar, silahkan download caranya disini